JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing. Dengan begitu, laporan yang disampaikan langsung masuk ke pihaknya.
Laporan itu menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga
Menteri PU Dody Hanggodo Tertawa Tanggapi Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos
“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” ucap Dody dalam sebuah podcast dikutip di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dia menambahkan, setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal Kementerian PU terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
Baca Juga
Menteri PU soal Dosen UGM Kena Doxing usai Kritik Mutasi ASN: Gak Ngerti Saya, Demi Allah
“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































