Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Tidak Bisa Praktik Lagi, STR Resmi Dicabut!

1 week ago 13

JAKARTA, iNews.id - Dokter PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) pelaku pemerkosaan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah, dipastikan tidak bisa berpraktik lagi sebagai dokter, karena STR atau Surat Tanda Registrasi telah dicabut. 

Informasi ini disampaikan Dokter Gigi Mirza Mangku Anom, SpKG, melalui unggahan Instagram. Dokter Mirza menjelaskan, informasi STR Priguna Anugerah telah dicabut diterimanya dari salah satu staf Kementerian Kesehatan. 

 Harganya Bisa Bikin Dapur Mewah Plus Isinya!

Baca Juga

Nagita Slavina Pakai Tas Seharga Hampir Rp170 Juta, Netizen: Harganya Bisa Bikin Dapur Mewah Plus Isinya!

"Sebagai langkah tegas, Kemenkes sudah berkirim surat kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut STR dr PAP (Priguna Anugerah Pratama)," ungkap pesan yang dibagikan drg Mirza, dikutip Kamis (10/4/2025). 

Pesan tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada iNews.id. Aji pun menegaskan, benar bahwa STR dokter PAP sudah dicabut. 

Berapa Lama Hukuman Penjara bagi Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien? Ini Kata Polisi

Baca Juga

Berapa Lama Hukuman Penjara bagi Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien? Ini Kata Polisi

 MPI/Agi Ilman)Priguna Anugrah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan ank pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: Agi Ilman)

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIR) dr PAP," tambah Aji. 

Disampaikan juga bahwa Kemenkes sudah menginstruksikan kepada Dirut RSHS untuk menghentikan sementara waktu selama satu bulan kegiatan residensi Program Pendidikan Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan, serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad (FK Unpad).  

Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Anak Pasien di RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual, Ini Faktanya!

Baca Juga

Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Anak Pasien di RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual, Ini Faktanya!

Terkait dengan pencopotan gelar 'Dokter' pada pelaku pemerkosaan anak pasien di RSHS, drg Mirza menegaskan, untuk saat ini masih menunggu respons Kemenkes. 

"Mari kita lihat Kemenkes akan bergerak sejauh apa, apakah hingga pencopotan gelar dokter atau tidak," kata drg Mirza.

Polisi Ungkap Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Suntik Korban hingga 15 Kali

Baca Juga

Polisi Ungkap Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Suntik Korban hingga 15 Kali

Di sisi lain, drg Mirza menilai bahwa apa yang dilakukan PAP banyak sekali pelanggarannya. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |