DPR Masih Tunggu Usulan Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Prabowo Subianto yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Hingga Senin (27/7/2026), DPR belum menerima penugasan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan proses pengisian jabatan Gubernur BI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Plt Gubernur BI Destry Damayanti bakal Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini

Baca Juga

Plt Gubernur BI Destry Damayanti bakal Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini

Menurut dia, Prabowo memiliki kewenangan untuk mengajukan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Selanjutnya, calon yang diajukan akan menjalani proses persetujuan melalui Komisi XI DPR RI.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Dolfie, Senin (27/7/2026).

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah usai Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Baca Juga

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah usai Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Dolfie menuturkan, Komisi XI DPR sampai saat ini belum memperoleh penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai tahapan fit and proper test calon Gubernur BI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |