JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) terkait penyampaian penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024 pada, Selasa (14/1/2025) pukul 10.00 WIB. Jadwal Rapat Paripurna telah disepakati bersama pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menuturkan, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 pada Kamis, 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2024.
![Tim Transisi Pramono-Rano Bertemu Sekda DKI Marullah Matali, Ini yang Dibahas](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/09/pramono_rano_di_kpu_jakarta.jpg)
Baca Juga
Tim Transisi Pramono-Rano Bertemu Sekda DKI Marullah Matali, Ini yang Dibahas
“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” kata Rany di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).
Rany berharap, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerja sama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.
![Pramono-Rano Janji Selesaikan Persoalan di Masyarakat Jakarta](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/11/thumb_ranoo.jpg)
Baca Juga
Pramono-Rano Janji Selesaikan Persoalan di Masyarakat Jakarta
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow