JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI mengalihkan penahanan tersangka kasus dugaan perintangan, eks Direktur Jak TV Tian Bahtiar menjadi tahanan kota. Ia dilekatkan alat pemantau untuk pengawasan.
"Terkait pengalihan penahanan dari rutan menjadi kota, pada yang bersangkutan dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga
Siapa Lebih Unggul India atau Pakistan dalam Senjata Nuklir?
Meksi Tian menjadi tahanan kota, penyidik tetap melanjutkan penanganan perkara yang menjerat Tian tersebut. Bahkan, Kejagung RI selalu mengupdate perkembangan penyidikannya hingga saat ini.

Baca Juga
Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow