JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) IV DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra meminta pemerintah daerah melakukan optimalisasi dana desa yang telah dianggarkan Rp71 Triliun untuk 75.259 desa pada 2025. Dana desa diatur dalam Peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024.
"Kami berharap dana desa ini juga bisa tepat sasaran dan sifatnya membangun, jangan sampai daerah punya paradigma menghabiskan anggaran, tapi tidak membuat anggaran yang bisa membesarkan daerah itu sendiri dalam konteks efisiensi dan lain sebagainya kami justru mendorong adanya dana desa," ujar Manik di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Baca Juga
Dampak Perang Dagang: Canton Fair Sepi, Industri Ekspor China Terguncang
Manik juga menyoroti optimalisasi transfer dana dari pusat ke daerah bisa menjadi sarana pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi menjadi lebih baik.
"Harusnya daerah mempunyai target meningkatkan APBD-nya di tahun selanjutnya," ucapnya.

Baca Juga
Ketua DPP Partai Perindo Sri Gusni Ajak Perempuan Bisa Memimpin
Manik mengatakan, Partai Perindo tengah menyiapkan kajian lebih komprehensif merespons program dana desa, Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Namun, dia menegaskan meski mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Partai Perindo tetap akan kritis dan objektif terhadap segala kebijakan.

Baca Juga