Polisi Tangkap Pria Predator Seks 21 Anak di Jepara, Begini Modusnya

4 hours ago 2

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap seorang pria predator seks anak di Kabupaten Jepara. Total 21 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan kini sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

Baca Juga

Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

“Pelakunya seorang pria berusia 21 tahun. Pekerjaannya (pelaku) wiraswasta,” kata Kombes Dwi, Senin (28/4/2025).  

Dia mengatakan, hasil temuan awal, di computer pelaku ditemukan beberapa folder berisi foto dan video. Berangkat dari situ, penyidik menjadi tahu dugaan awal berapa jumlah korbannya. Masing-masing folder file diberi nama korbannya.

Kata Menteri Imipas soal Wacana Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga ke RI

Baca Juga

Kata Menteri Imipas soal Wacana Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga ke RI

“Penyidik, pada hari Rabu (30/4/2025) mendatang akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut,” katanya.

Dia menjelaskan, praktik kejahatan seksual yang dilakukan pelaku beragam modusnya. Di antaranya, melakukan pencabulan kepada anak-anak, hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.

“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,” ungkap Kombes Dwi.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |