JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegur saksi Jaja Jaelani yang mengaku memberikan keterangan berdasarkan asumsi terkait usulan tambahan kuota haji 20.000 kepada pemerintah Arab Saudi.
Yaqut menilai, keterangan saksi dalam persidangan merupakan hal serius karena dapat memengaruhi nasib hukumnya. Hal ini disampaikan saat dia diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Jaja dalam persidangan, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji
Awalnya, Yaqut meminta Jaja menjelaskan siapa menteri yang dimaksud ketika saksi menyebut ada pihak yang mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian berikutnya Pak. Tadi saya mendengarkan saudara saksi juga mengatakan bahwa menteri mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota 20.000 kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi. Menteri yang bapak maksud itu siapa?" tanya Yaqut.
Baca Juga
Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag
"Nah itu tadi hanya asumsi saya," jawab Jaja.
"Gimana?" tanya Yaqut memastikan.
Baca Juga
Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut
"Itu hanya asumsi saya, saya baru ingat pas hari ini," jawab Jaja.
Yaqut kemudian mengingatkan Jaja agar tidak memberikan keterangan berdasarkan asumsi karena menyangkut perkara hukum yang sedang dihadapinya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































