JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan II Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hendy Dwi Cahyono mengaku pernah ditawari amplop berisi uang yang diduga berasal dari aliran suap. Namun, dia menegaskan menolak pemberian tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Hendy saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai, Selasa (28/7/2026). Dalam perkara tersebut, dua pejabat Bea Cukai, Rizal dan Sisprian Subiaksono, menjadi terdakwa.
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Akui Panik, Minta Staf Bersih-Bersih saat Tahu Dipantau Penegak Hukum
Hendy mengatakan amplop tersebut ditawari oleh Orlando Hamonangan alias Ocoy yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama. Peristiwa itu terjadi pada 2025.
"Seingat saya, sepanjang saya di P2 Pusat, baru kali itu ditawari (amplop)," ujar Hendy.
Baca Juga
Ingin Tobat, Eks Pejabat Bea Cukai Klaim Tolak Amplop ke-5 dari Blueray usai 4 Kali Terima
Meski menolak amplop berisi uang, Hendy mengaku sempat menerima cenderamata saat acara perpisahan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan. Hadiah itu berasal dari sejumlah pejabat di Subdirektorat Intelijen dan Direktorat P2 yang belakangan diduga terkait aliran dana suap.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































