SIDOARJO, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasu kecelakaan bus Brimob Polda Jatim yang membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo di Tol Pandaan-Malang.
Kegiatan siswa ke Malang untuk foto album kenangan itu ternyata tanpa izin dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga
Detik-Detik Kecelakaan Bus Brimob Angkut Siswa SMA di Tol Malang, 2 Tewas
Kepala sekolah (Kasek) SMAN 1 Porong, Sidoarjo, Ropingi mengaku sempat melarang siswanya berangkat ke Malang untuk melakukan foto album kenangan berpisahan.
Namun, dia terpaksa memberikan izin ke siswa untuk berangkat ke Malang dalam rangka melakukan foto kenangan karena didesak siswa.

Baca Juga
Breaking News: Bus Brimob Bawa Rombongan SMA 1 Porong Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang
“Ya, izin itu hanya untuk mandiri siswa sehingga pihak sekolah tidak melakukan prosedur permohonan izin luar kota ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” katanya ditemui di rumah duka siswi korban kecelakaan, Minggu (2/2/2025).
Sebelumnya, Bus Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Sabtu (1/2/2025). Bus tersebut membawa rombongan SMA 1 Porong.
Penumpang bus terdiri dari 31 siswa dan dua guru pendampaing. Dalam kejadian itu, dua orang tewas termasuk sopir bus setelah menabrak tiang besi papan petunjuk arah.
Editor: Kastolani Marzuki