Gaji KPPS Pilkada 2024: Berapa Besaran Honor yang Diterima?

2 months ago 20

JAKARTA, iNews.id - Gaji KPPS Pilkada 2024 menjadi salah satu perhatian utama menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Dalam Pilkada serentak ini, Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp900.000, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp850.000.

Doa Pelantikan KPPS Pilkada 2024, Berikut Panduan Lengkapnya

Baca Juga

Doa Pelantikan KPPS Pilkada 2024, Berikut Panduan Lengkapnya

Besaran gaji ini ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan dinilai lebih rendah dibandingkan Pemilu sebelumnya karena beban kerja yang lebih ringan, yakni hanya mengelola dua kotak suara.

Meski demikian, peran KPPS tetap vital dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di 435.089 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berapa gaji KPPS Pilkada 2024? Simak tulisan di bawah ini: 

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca Juga

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Gaji KPPS Pilkada 2024

Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap petugas KPPS menerima gaji yang bervariasi:

  • Ketua KPPS: Rp900.000
  • Anggota KPPS: Rp850.000

Honorarium ini mengalami penurunan dibandingkan dengan gaji KPPS pada Pemilu 2024, di mana anggota KPPS menerima Rp1.100.000 dan ketua Rp1.200.000. 

KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Lebih Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Baca Juga

KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Lebih Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Penurunan ini disebabkan oleh beban kerja yang dianggap lebih ringan dalam Pilkada, di mana KPPS hanya perlu mengelola dua kotak suara dibandingkan lima kotak suara pada Pemilu.

Masa Kerja Anggota KPPS

Masa kerja anggota KPPS untuk Pilkada 2024 ditetapkan selama satu bulan, dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Proses pelantikan anggota KPPS berlangsung pada tanggal 7 November, dan mereka akan mulai menjalankan tugasnya segera setelah dilantik.

Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap

Baca Juga

Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap

Tanggung Jawab dan Tugas

Anggota KPPS memiliki sejumlah tugas penting selama penyelenggaraan Pilkada, antara lain:
Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • Melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  • Menyusun Berita Acara Hasil Penghitungan Suara.
  • Menjaga Keamanan Kotak Suara.

Tugas-tugas ini menunjukkan bahwa meskipun gaji yang diterima tidak setinggi pada Pemilu sebelumnya, tanggung jawab yang diemban tetap signifikan.

KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Baca Juga

KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |