JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (27/11/2024). Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Wapres Gibran tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sana.
Gibran akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga
Prabowo Tiba di Indonesia usai Kunjungi 6 Negara, Disambut Gibran
“Kalau berdasarkan data DPT KPU Surakarta, Mas Wapres terdaftar di DPT Surakarta TPS 18 Manahan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya Artheswara saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, istri Gibran yakni Selvi Ananda juga mencoblos di TPS 18 Manahan.
Baca Juga
Wapres Gibran Kunjungan Kerja ke Semarang dari Bandara Soetta, Gunakan Pesawat Komersial?
“Mas Wapres dan Bu Wapres terdaftar di TPS yang sama,” kata Yustinus.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow