Golkar Siap Hadapi Sidang Gugatan Kepengurusan Bahlil: Semua Sesuai AD/ART

2 months ago 25

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyatakan pihaknya siap menghadapi sidang perdana gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (20/11/2024). Dia meyakini pihaknya tak melanggar aturan, khususnya soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. 

Dia mengatakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang mengukuhkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum telah sesuai aturan internal.

 Kepung Jakarta, Menangkan Ridwan Kamil-Suswono!

Baca Juga

Instruksi Ketum Golkar Bahlil: Kepung Jakarta, Menangkan Ridwan Kamil-Suswono!

"Partai Golkar setiap melakukan munas itu semua dilakukan sesuai dengan AD/ART. Peserta yang hadir itu juga sudah diplenokan, dirapatplenokan di setiap tingkatan. Misalnya yang mewakili kabupaten/kota itu sudah melalui rapat, diperluas dengan pimpinan kecamatan dan pimpinan kelurahan, siapa yang diutus," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Atas dasar itu, dia menegaskan seluruh peserta Munas Golkar telah mendapat mandat dari tingkat wilayah. "Kemudian prosesnya juga sudah dilalui semua melalui AD/ART," katanya.

Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Baca Juga

Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Dia menjelaskan penyelenggaraan Munas Golkar yang dimajukan telah sesuai dalam AD/ART. Untuk dirinya menilai pelaksanaan munas tak melanggar aturan.

"Jadi tidak ada lagi celah gitu lho, semua sudah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Dan Mahkamah Partai Golkar saat munas sudah menyatakan tidak ada sengketa," katanya.

Ekspresi Bahlil Umumkan Susunan Pengurus DPP Partai Golkar

Baca Juga

Ekspresi Bahlil Umumkan Susunan Pengurus DPP Partai Golkar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |