Hasto Diduga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur

2 weeks ago 9

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain suap, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya ke air. Hal itu terjadi ketika KPK hendak menangkap Harun pada 8 Januari 2020.

KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka

Baca Juga

KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka

"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

 KPK Ungkap Hasto Terlibat Suap Wahyu Setiawan

Baca Juga

Breaking News: KPK Ungkap Hasto Terlibat Suap Wahyu Setiawan

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto juga memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP ke air.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujarnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |