JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta selama 20 hari ke depan.
"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK usai Diperiksa 8 Jam
Sebelum menahan Hasto, kata dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.
"Penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujar Setyo.

Baca Juga
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan
Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengaku siap jika ditahan hari ini.

Baca Juga
Penampakan Hasto Kristiyanto Gunakan Rompi Oranye usai Ditahan KPK
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow