SEMARANG, iNews.id – Dokter Zara Yupita Zahra, tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip lulus uji komprehensif viral di media sosial.
Pengumuman kelulusan itu diunggah akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif pada 12 April 2025. Namun tak lama berselang, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berkantor di Bandung, Jawa Barat mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip pada 18 April 2025.

Baca Juga
Polisi Periksa 2 Tersangka Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
“Berdasar surat no: 0340/KATI/K/IV/2025, disebutkan peserta didik atas nama dr Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi. Penundaan itu sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap,” demikian bunyi surat tersebut dilihat, Selasa (22/4/2025).
Surat itu ditandatangani Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Kolegium Kesehatan Indonesia Dr Reza Widianto.

Baca Juga
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Undip Dicekal ke Luar Negeri
Proses Hukum Tetap Berjalan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memastikan 3 tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip, proses hukumnya tetap berjalan.
Tiga tersangka itu masing-masing; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr Zara Yupita Azra (ZYA).
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan berkas perkara tiga tersangka sudah dikirimkan ke kejaksaan. Namun belum dinyatakan lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik.
Editor: Kastolani Marzuki