Hasto Kristiyanto Ditahan KPK usai Diperiksa 8 Jam

2 months ago 24

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Hasto selama 8 jam pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Diketahui, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar dengan rompi oranye dan tangan terborgol pada pukul 18.10 WIB.

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Baca Juga

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari hingga 11 Maret 2025.

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). 

Penampakan Hasto Kristiyanto Gunakan Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Baca Juga

Penampakan Hasto Kristiyanto Gunakan Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |