Headline iNEWS.ID: Kasus Korupsi Pertamina, Influencer Fitra Eri Diperiksa Kejagung

3 hours ago 1

JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung memeriksa influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo. Fitra Eri diperiksa Rabu kemarin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, tata kelola minyak mentah, dan produk kilang PT Pertamina, periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, selain Fitra Eri, tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa tujuh saksi lainnya. Kedelapan saksi ini diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi dan lainnya. Keterangan para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian.

Kasus Korupsi Pertamina, Influencer Fitra Eri Diperiksa Kejagung

Baca Juga

Adapun tujuh saksi lain yang diperiksa Kejagung yakni, MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ARH selaku Subkoordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Kemudian, DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero).

Dua saksi lainnya, ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Perinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun; kerugian impor minyak mentah melalui Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) atau broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian subsidi pada 2023 sekitar Rp21 triliun dan kerugian karena pemberian kompensasi pada 2023 sekitar Rp126 triliun.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |