JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Penangkapan Rohidin sempat dihebohkan dengan penampakannya menggunakan rompi Polantas.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) dibantu oleh polisi. Pengunaan rompi Polantas merupakan bentuk kamuflase menghindari amuk massa.
Baca Juga
Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
"Dalam rangka kamuflase," katanya, Minggu (24/11/2024).
Dia menyebut massa sempat mengetahui informasi mengenai pergerakan dari Rohidin yang terkena OTT.
Baca Juga
Gubernur Bengkulu Rohidin Kena OTT saat Masa Tenang, Pengacara Protes Keras
"Supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," ujarnya.
Baca Juga
Terjerat OTT, Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Related News
Nasional
Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Bisnis
Danantara Yakin Punya Nilai Tawar Tinggi untuk Investor Asing, Klaim Lebih Besar dari Temasek
Religi
Cahaya Hati Indonesia: Pahala Sholat Tahajud Beda dengan Sunnah Lain, Ini Penjelasannya
Megapolitan
Ridwan Kamil Habiskan Waktu dengan Istri Tercinta selama Hari Tenang Pilkada
Religi
Cahaya Hati Indonesia: Sabar dan Sholat, Kunci Menghadapi Masalah Sesuai Ajaran Alquran
Nasional
Gubernur Bengkulu Rohidin Kena OTT saat Masa Tenang, Pengacara Protes Keras
Latest News
Nasional
Heboh Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas saat OTT, KPK Beri Penjelasan
Soccer
Hasil Southampton Vs Liverpool: Salah Brace, The Reds Menang Comeback!
Health
Arti Women in Male Fields yang Viral di TikTok: Cewek Kamu Sering Dry Text dan Cuek?
Nasional
Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia
Soccer
Eks Pelatih Sabah FC Ong Kim Swee Dikabarkan Gabung ke Persis Solo
Bisnis
Danantara Yakin Punya Nilai Tawar Tinggi untuk Investor Asing, Klaim Lebih Besar dari Temasek
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku