Industri Media Diguncang Badai PHK, Pengamat: Ini Ancaman Serius, Bayangkan Hidup Tanpa Informasi Tepercaya

3 weeks ago 20

JAKARTA, iNews.id Industri media Indonesia tengah diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sejak 2023 hingga Mei 2025. Perampingan besar-besaran yang dilakukan sejumlah perusahaan media, menjadi ancaman serius karena masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi tepercaya.

Pengamat Komunikasi dari Universitas Tarumanagara, Diah Ayu Candraningrum, mengatakan fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang mengurangi porsi belanja media, termasuk iklan layanan masyarakat dan kampanye sosialisasi kebijakan publik.

Trump Jadi Tamu Istimewa di UEA, Disambut Tarian Perempuan yang Mengayunkan Rambut Panjangnya

Baca Juga

Trump Jadi Tamu Istimewa di UEA, Disambut Tarian Perempuan yang Mengayunkan Rambut Panjangnya

"Dampaknya, industri media tidak dapat mengoptimalkan performanya karena keterbatasan dana operasional, akibat pendapatan yang tak menentu. Akibatnya, PHK pun menjadi keputusan akhir yang harus diambil," kata Diah kepada iNews, Sabtu (17/5/2025).

Selain itu, perkembangan teknologi dan kehadiran kecerdasan buatan (AI) juga mengubah lanskap kerja di industri media. Banyak pekerjaan manusia, termasuk jurnalis, kini mulai digantikan oleh AI.

 Pemerintah dan Pemilik Media Perlu Duduk Bersama

Baca Juga

Industri Media Diguncang PHK, Akademisi: Pemerintah dan Pemilik Media Perlu Duduk Bersama

"Algoritma media sosial menjadi kunci kemenangan di pasar. Dengan kemampuan membaca algoritma, perusahaan semakin mengenal konsumennya dan bisa mengetahui kebutuhan utama mereka," katanya.

Diah memperingatkan konsekuensi dari gelombang PHK ini sangat serius jika terus berlanjut. Pengurangan jurnalis senior yang memahami etika jurnalistik dan memiliki idealisme tinggi dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan bisa memicu matinya sumber informasi yang sahih.

Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat

Baca Juga

Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat

"Perannya akan digantikan oleh para content creator yang muncul dadakan dan populer karena gerakan tarian atau berita bombastis. Kita mungkin tidak akan lagi menemukan berita yang cover both sides atau berimbang secara jurnalistik," ujarnya.

Gelombang PHK di industri media juga memperkuat dominasi perusahaan teknologi global seperti Google, TikTok, dan YouTube. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya menjadi mesin pencari dan platform distribusi, tetapi juga saluran utama informasi bagi masyarakat.

 Pemerintah Harus Bersikap

Baca Juga

PHK Massal Industri Media jadi Alarm bagi Demokrasi, Anggota DPD: Pemerintah Harus Bersikap

"Bisnis kapitalis digital ini akan semakin menggurita, masuk ke dalam lini kehidupan masyarakat tanpa disadari," ujar Diah.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |