JAKARTA, iNews.id - Ratusan ribu calon jemaah haji reguler 1446 Hijriah/2025 mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dalam tiga pekan terakhir atau mencapai 72 persen kuota telah terisi. Diketahui, proses pelunasan BPIH Reguler dibuka pada 14 Februari 2025.
Baca juga: Infografis Aturan Baru Jemaah Haji, Barang Kiriman Maksimal Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Mereka terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia. 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Baca juga: Infografis 500.000 Jemaah Umrah Banjiri Masjidil Haram dalam Sehari
"147.247 jemaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 72 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi," ucap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Editor: Maspuq Muin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

72 Persen Kuota Haji Reguler 2025 Telah Terisi, Sisa 1 Pekan Pelunasan

Aturan Baru Jemaah Haji, Barang Kiriman Maksimal Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk

Biaya Haji 2025 Hanya Turun Rp4 Juta, DPR Sebut Prabowo Belum Puas

Biaya Haji 2025 Turun, PBNU Berharap Kualitas Layanan Tak Menurun

Tok! Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
