Ini Penyebab Truk Tak Kuat Nanjak hingga Picu Kecelakaan Bus di Tol Malang

2 weeks ago 13

MALANG, iNews.id – Tim penguji kendaraan Kemenhub menguji kondisi truk yang diduga jadi pemicu kecelakaan bus rombongan siswa SMP Darul Quran Bogor yang menewaskan empat orang di Jalan Tol Pandaan Malang.

Dari hasil pengujian, truk bermuatan pakan ternak tidak melebihi muatan. Hal ini didasari pada penyelidikan dan identifikasi ke truk nopol S 7607 UW.

 Tidak Ada Bekas Pengereman

Baca Juga

Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Bus di Tol Pandaan Malang: Tidak Ada Bekas Pengereman

Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Kemenhub, Umar Faruq mengatakan, truk bermuatan pakan ternak ini tidak dalam melebihi muatan atau truk over dimension over loading (Odol). Dokumen kendaraan kapasitas maksimal truk yakni 11.200 kilogram atau 11,2 ton.

"Darı PT itu memberikan daya angkut mobil ke 11.200, ordernya sama dengan yang diangkut 11.200, Jadi dia ngikutin apa yang dianjurkan oleh buku uji KIR," kata Umar Faruq di Rest Area Singosari, Malang, Selasa (24/12/2024).

7 Fakta Kecelakaan Bus di Tol Pandaan Malang, Nomor 3 Mengerikan

Baca Juga

7 Fakta Kecelakaan Bus di Tol Pandaan Malang, Nomor 3 Mengerikan

Umar menyatakan, kondisi kendaraan truk yang dikemudikan sopir berinisial SW dalam kondisi normal dan tak ada masalah. Meski satu catatan yang ditemukan adanya overheating atau kondisi panas berlebihan, yang disebabkan lepasnya selang reservoir ke radiator, yang membuat radiator panas.

Hal ini membuat truk tak kuat menanjak di jalan tol Pandaan arah Malang di KM 77+100. Saat itulah sopir mencoba menepikan kendaraannya dan mengaktifkan handrem atau rem tangan. Tapi, dia menyayangkan sopir yang tak ditemani kernet, padahal memuat kapasitas muatan maksimal.

"Sopir akhirnya memutuskan untuk berhenti mengganjal, karena sadar overheating, tapi sopirnya sendiri tanpa kernet, seharusnya kalau kernet bisa minta tolong kernet," ungkap dia.

Dokumen uji KIR truk juga terakhir habis pada 15 Februari 2025, artinya secara kelayakan dokumen dan kondisi fisik kendaraan sebenarnya normal darı sisi rem dan rem tangannya.

"Truk uji KIR terakhir bulan Februari 15 2025. Busnya Januari 2025. Dua-duanya masih berfungsi dan layak jalan," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |