JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan pemberantasan korupsi, BNI aktif menerapkan berbagai langkah strategis yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca Juga
BNI Bukukan Laba Bersih Rp21,5 Triliun di 2024
Okki menerangkan, inisiatif ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi serta pemberantasan korupsi.
"BNI sebagai BUMN diwajibkan untuk memiliki dan menerapkan SMAP. Hal ini selaras dengan visi Presiden dalam memerangi korupsi secara menyeluruh," ujar Okki, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga
Dapur Van Java di Perth Dapat Dukungan Diaspora Loan BNI, Siap Ekspansi
Sebagai bukti keseriusan, BNI telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk SMAP pada berbagai lingkup aktivitas. Sertifikasi tersebut meliputi Pengadaan Barang dan Jasa (2020), Segmen Kredit Korporasi (2022), dan Dana Pensiun (2024). Sertifikat ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
BNI juga berhasil mempertahankan sertifikasi tersebut melalui surveillance audit yang dilakukan Tuv Nord Indonesia pada Desember 2024. Audit ini menyatakan sistem mutu BNI telah memenuhi standar ISO 37001:2016, sehingga sertifikat dapat terus dipertahankan.