JAKARTA, iNews.id - Mobil hybrid akhirnya mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Tapi, angka tersebut dianggap sangat kecil dan sangat timpang dibandingkan insentif mobil listrik.
Tan Kim Piauw, CEO PT Indomobil National Distributor (IND) agen pemegang merek (APM) Citroen, mengatakan, pihaknya sebenarnya punya kendaraan hybrid yang bisa dipasarkan di Indonesia. Tapi, insentif yang diberikan pemerintah membuat perusahaan memilih fokus pada mobil bensin (ICE) dan listrik (Battery Electric Vehicle/BEV).
Baca Juga
7 Merek Mobil Baru Serbu Pasar Indonesia Sepanjang 2024, Ini Paling Ditakuti
"Kita lihat pemerintah memberikan dukungan terhadap EV-nya sangat kuat. Kalau kita bicara hybrid dan EV. Meskipun pemerintah sekarang ada perhatian terhadap mobil hybrid, tapi maaf aja kan cuma 3 persen. Seberapa besar sih dampaknya?," kata Tan kepada wartawan di Jakarta Selatan, belum lama ini.
Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik yang diimpor utuh dari luar negeri alias CBU. Insentif tersebut berupa bebas bea masuk demi menekan harga jual yang melambung tinggi di Indonesia.
Baca Juga
Pemerintah Kucurkan Insentif, Mitsubishi Ancang-Ancang Produksi Mobil Hybrid di Indonesia
"Sekarang bandingkan dengan EV, besar banget! Pajaknya aja tahun ini 1 persen, lalu bisa CBU dengan garansi, luxury tax nol (persen), import duty juga bisa menjadi nol (persen). Waduh, kalau itu dijumlahin, (subsidi) mobil hybrid tidak seberapa," ujar Tan.
Sebab itu, lanjut dia, Citroen memilih untuk fokus pada mobil listrik dan lini model ICE mereka di Indonesia. Sebab, insentif yang diberikan saat ini dinilai belum cukup untuk menekan harga jual mobil hybrid.
Baca Juga