JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Sementara Wakil Menhan Donny Ermawan dilantik menjadi Sekretaris.
Meskipun ada ketua harian, Dewan Pertahanan Nasional tetap dipimpin langsung Presiden Prabowo.
Baca Juga
Gelar Ratas Persiapan Nataru, Prabowo Soroti Keamanan hingga Persediaan BBM
“Dewan Pertahanan Nasional itu di Perpresnya, tugas fungsinya memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional. Ketuanya langsung Presiden,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hasan memastikan, anggota-anggota tetap DPN adalah Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara. “Nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya,” katanya.
Baca Juga
Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
Diketahui, Dewan Pertahanan Nasional mempunyai fungsi dan tugas yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.