Istri-Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK, Dicecar soal Aset Diduga dari Gratifikasi

2 weeks ago 11

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono yang kini berstatus tersangka gratifikasi di lingkungan Sekretariat MPR. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa istri dan anak Ma'ruf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/7/2026). 

"Adapun kebutuhan penyidik ya untuk pemeriksaan tersebut adalah berkaitan dengan penelusuran ataupun konfirmasi atas aset-aset tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Baca Juga

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Adapun penyidik memeriksa Djuwarijah selaku pensiunan ASN sekaligus istri Ma'ruf. Selain itu, anak Ma'ruf yakni Nurani Arimbi Cahyono selaku karyawan swasta dan Nurma Indah H Cahyono selaku ASN juga diperiksa.

Budi tak menjawab secara lugas saat ditanya terkait dugaan aliran gratifikasi mengalir ke keluarga Ma'ruf. Menurutnya, hal itu masih pendalaman oleh penyidik. 

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Baca Juga

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

"Ini masih menjadi materi yang kita akan dalami. Tentu juga nanti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dan harapannya ini juga nanti bisa segera lengkap, bisa segera dilakukan penahanan, termasuk juga bisa segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya. 

Diketahui, KPK telah memeriksa Ma'ruf sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (26/6/2026). Seusai pemeriksaan, dia mengaku dicecar terkait tugas yang diemban selaku Sekjen MPR

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Baca Juga

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |