JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Noor Faizah Maenofie (NF), istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Rabu (9/9/2026). Noor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Anom.
Dalam perkara tersebut, Noor Faizah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
Baca Juga
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD
"Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi Saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang
Noor telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.43 WIB. Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Noor Faizah.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Noor Faizah dijadwalkan pada Senin (7/9/2026). Namun, dia tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































