Kabar Baik! Pekerja Sritex Kena PHK Dapat Pesangon dan THR

5 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memecat ribuan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Meski demikian, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). 

"Udah, ditanda tangani kemarin (surat PHK)," ujar karyawan Sritex, Sri Sumarni, Jumat (28/2/2025).

PHK Massal Buruh Sritex di Sukoharjo, Pedagang UMKM Ikut Terancam Gulung Tikar

Baca Juga

PHK Massal Buruh Sritex di Sukoharjo, Pedagang UMKM Ikut Terancam Gulung Tikar

Berdasarkan pantauan, ribuan pekerja terlihat meninggalkan lokasi mereka bekerja. Sejumlah karyawan mengaku telah mendapat surat PHK.

Para karyawan terlihat membawa barang-barang dari kantor. Tak sedikit pekerja yang membawa mobil pikap untuk mengangkut perabotan pribadinya. 

Sritex PHK 10.665 Karyawan usai Dinyatakan Pailit

Baca Juga

Sritex PHK 10.665 Karyawan usai Dinyatakan Pailit

Selain itu, terlihat juga para karyawan mengucapkan salam perpisahan kepada pegawai lain.

"Dapat pesangon, terus dapat THR," tutur Sri.

Wamenaker Sebut Ada Tangan Setan dalam Proses Kepailitan Sritex, Ini Penjelasannya

Baca Juga

Wamenaker Sebut Ada Tangan Setan dalam Proses Kepailitan Sritex, Ini Penjelasannya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |