JAKARTA, iNews.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM). akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Langkah ini untuk mendapatkan pendampingan khusus setelah kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025) malam.
Ini disampaikan Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA (Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak). Dia mengatakan keputusan ini diambil dari hasil rapat koordinasi bersama kepolisian.
Baca Juga
Anak Nikita Mirzani Disatukan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Begini Tanggapan Kementerian PPPA
"Tentunya juga tadi kita didampingi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dan hasilnya yang didapat, yaitu dari anak ini kita harus kita pulihkan dulu. Jadi akan kita pindahkan ke Rumah Sakit Polri ya untuk sementara ini, itu yang menjadi keputusan dari rapat koordinasi," ujar Atwirlany dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Nantinya, lanjut dia, pihak berwajib akan memeriksa kejiwaan LM. "Karena memang semua harus jelas dari kejiwaan yang jelas jika memang ada pertanyaan. Untuk situasi itu (keributan semalam) pasti akan berdampak secara psikologis kepada anak," katanya.
Baca Juga
Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus
Lebih lanjut, Atwirlany mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sejumlah evaluasi terhadap pembinaan LM selama lima bulan di rumah aman. Salah satunya melakukan remifikasi atau pencabangan tugas.
"Tadi ada PR yang kemudian tujuan kita bersama adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita bisa lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depan," ujarnya.
Baca Juga
Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jaksel terkait Penganiayaan
Atwirlany mengakui, pihaknya cukup mendapat tantangan dalam melakukan pengawasan LM selama berada di rumah aman.
"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga. Jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ujarnya.
Baca Juga