JAKARTA, iNews.id - Rumah Sawit Indonesia (RSI), organisasi multistakeholder industri hulu-hilir kelapa sawit nasional, telah melaksanakan Kongres I yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam kongres tersebut, Kacuk Sumarto dari Paya Pinang Group dan Irwan Perangin Angin dari PTPN terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan Ketua I RSI untuk periode kepengurusan 2024-2027.
“Kongres menugaskan kami berdua menyusun kepengurusan setidaknya sekretaris dan bendahara sebagai bagian dari badan pengurus dan juga nanti ada beberapa pihak yang akan kita tempatkan sebagai badan pengawas. Ini merupakan tuntutan regulasi dari peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Kacuk Sumarto sesaat setelah kongres.
![Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Sukseskan Mandatori Biodiesel B50, Begini Caranya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/20/perkebunan_sawit_rakyat_bisa_sukseskan_mandatori_b.jpg)
Baca Juga
Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Sukseskan Mandatori Biodiesel B50, Begini Caranya
Setidaknya dua bulan ke depan, dirinya bersama Irwan Perangin Angin, akan menyelenggarakan rapat tahunan untuk mengesahkan susunan badan pengurus secara lengkap dan mengesahkan program kerja tahun 2025.
“Semoga rapat kerja tersebut bisa kami laksanakan pada Desember 2024, atau setidaknya awal 2025,” tuturnya.
![Minyak Kelapa Sawit Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/07/02/02_ant_kelapa_sawit__2_.jpg)
Baca Juga
Minyak Kelapa Sawit Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, RSI merupakan kumpulan dari berbagai pihak yang berjuang untuk kejayaan sawit Indonesia sepanjang masa. Kumpulan berbagai pihak tersebut yakni para pelaku sawit dari hulu hingga hilir, yang terdiri dari produsen benih, produsen pupuk, pekebun dan pabrik kelapa sawit (PKS), dan pelaku sawit hilir. “Inilah anggota RSI,” kata Kacuk.
RSI memiliki beberapa mitra strategis yang nantinya akan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi anggota RSI maupun persoalan-persoalan yang dihadapi negeri ini khususnya yang menyangkut komoditi sawit.
Ada 17 mitra strategis di antaranya terkait dengan pemetaan, pendampingan di dalam peremajaan sawit rakyat (PSR), penguasaan riset dan engineering, mitra strategis terkait dengan penyelesaian masalah hukum, mitra yang terkait dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mitra strategis terkait dengan regenerative agriculture, mitra strategis terkait dengan emisi karbon, mitra strategis yang terkait untuk mengawal kepastian hukum.