JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan perkembangan terkini kasus penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam peristiwa ini, anggota TNI Kopda Basarsyah menjadi tersangka penembakan tiga personel Polres Way Kanan hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam.
Menurutnya, saat ini berkas perkara, barang bukti dan kedua tersangka berinisial YHL dan B telah diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang. Selama kurun waktu 14 hari ke depan, Otmil I-05 Palembang akan meneliti barang bukti dan berkas perkara yang diterima.

Baca Juga
Keluarga 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tak Percaya Hasil Rekonstruksi: Pembohongan Publik
"Sesuai hasil komunikasi saya dengan Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Oditur Militer Rabu (30/4) kemarin," ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Setelah itu tahapan berikutnya yakni penyerahan ke Oditurat Jenderal TNI. Selanjutnya akan dilaksanakan proses persidangan di Pengadilan Militer untuk para tersangka diadili.

Baca Juga
Penampakan Rekonstruksi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung
"Proses sidang itu akan dilaksanakan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau sebagaimana selama ini yang berlaku pada setiap sidang di pengadilan militer," katanya.
Dia meminta masyarakat ikuti bersama memantau tahapan penyidikan hingga proses peradilan.

Baca Juga
Ngeri! Begini Detik-Detik Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan semuanya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw