BUKITTINGGI, iNews.id – Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tewas dan 22 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Para narapidana itu keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Minuman tersebut diketahui merupakan campuran alkohol 70 persen dengan minuman sachet, air dan es batu.

Baca Juga
22 Napi Lapas Biaro Bukittinggi Keracunan, 1 Tewas 2 Kritis
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Marselina Budiningsih mengatakan, alkohol yang digunakan berasal dari sisa bahan pembuatan parfum di lapas.
Alkohol tersebut, kata dia diambil tanpa izin oleh seorang tahanan pendamping (tamping) dengan alasan untuk membersihkan tato, namun disalahgunakan untuk pesta miras.

Baca Juga
Pesta Miras Oplosan 4 Siswa SMA di Ponorogo, 1 Tewas
"Sisa alkohol yang untuk bahan baku parfum dicampur dengan minuman sachet ditambah air, es batu diminum ramai-ramai akhirnya menyebabkan keracunan," ujar Marselina dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Dia menyampaikan, insiden ini menyebabkan satu orang tewas, dua orang menggunakan ventilator, dua lainnya dirawat intensif dan delapan orang dalam observasi. Korban yang tewas, kata dia telah diserahkan kepada keluarga.
Editor: Kurnia Illahi