JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.
"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.
"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.

Baca Juga
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, Pengendara Motor Tewas
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow