KUPANG, iNews.id - Redi Baifeto, pria berusia 25 tahun hilang terseret arus usai perahu sampannya terbalik di perairan TPI Oeba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditemukan 2 hari kemudian dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (30/4/2025).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kupang Mexianus Bekabel mengatakan, awalnya menerima informasi dari pelapor bernama Ady Harun. Dalam laporan tersebut, korban bersama dua rekannya hendak menuju sebuah bagan namun ketika di tengah perjalanan sampan mereka terbalik.

Baca Juga
Pilu! Anak Panti Asuhan di Padang Tewas Tenggelam di Pantai Pasia Nan Tigo
"Dua rekannya berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke daratan, sedangkan korban dinyatakan hilang," ujarnya Kamis (1/5/2025).
Mendapat laporan tersebut, petugas Kantor SAR Kupang diberangkatkan ke lokasi untuk pencarian hari pertama hingga tengah malam namun belum membuahkan hasil. Hari kedua operasi pencarian melibatkan tim SAR gabungan terdiri atas unsur Polairud Polda NTT, Polres Kupang Kota, Polsek Kota Lama, Tagana Provinsi NTT, keluarga dan nelayan sekitar.

Baca Juga
16 Remaja Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam, 1 Tewas 2 Hilang
Tim menyisir permukaan air dan menyelam hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan meninggal di kedalaman sekitar 7 meter, berjarak 200 meter dari lokasi awal kejadian (LKP).
"Jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk proses identifikasi. Selanjutnya diserahkan kepada keluarga," katanya.

Baca Juga
Ambil Topi, Badut Labubu Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam Kukar
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.
Editor: Donald Karouw