Kasus Bentrokan di Kemang Jaksel, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap 25 orang terkait kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025). Dari puluhan orang yang diamankan itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kamis (1/5/2025).

Bagaimana Skenario Serangan Balas Dendam India ke Pakistan?

Baca Juga

Bagaimana Skenario Serangan Balas Dendam India ke Pakistan?

Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya turut menyita empat buah senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.

Viral Bentrokan di Kemang Diduga Pakai Senpi, Belasan Orang Diperiksa Polisi

Baca Juga

Viral Bentrokan di Kemang Diduga Pakai Senpi, Belasan Orang Diperiksa Polisi

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membawa benda mirip senjata api.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |