JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Kali ini Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik.
"Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga
Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Pengamat: Momentum Audit Seluruh PTN
Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti dugaan korupsi yang tengah disidik KPK. Dalam hal ini, kata Budi, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi.
Baca Juga
KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain
Sejumlah barang yang disita di antaranya dokumen-dokumen terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Selanjutnya, barang yang disita penyidik akan dianalisis untuk menguak perkara itu.
"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," kata Budi.
Hal ini merupakan penggeledahan ketiga yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8) penyidik juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































