JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan Peradi Bersatu terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo cs soal tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Pemanggilan terhadap Roy Suryo dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti," ujar Kasie Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih pada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga
Siapa Peter Fitzek? Pemimpin Ekstremis yang Mengaku sebagai Raja Kerajaan Jerman
Menurutnya, polisi telah menerima bukti-bukti dari pelapor kasus tersebut seperti video dan dokumen. Bukti itu tengah diteliti lebih lanjut.
"Kasus ini sedang proses ya, proses dalam arti kata kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindak lanjuti," tuturnya.

Baca Juga
Profil Roy Suryo, Eks Menpora dan Pakar Telematika yang Dilaporkan Jokowi Kasus Ijazah Palsu
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo bakal dilakukan usai bukti-bukti terkumpul.
"Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup," katanya.

Baca Juga
Reaksi Roy Suryo soal Jokowi Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow