Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

10 hours ago 3

GOWA, iNews.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa memeriksa Rahmi Palanna alias Oma terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).

Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Agus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna. Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kemendagri Ubah IMB menjadi PBG, Pemda Harus Bikin Perda Lagi

Baca Juga

Kemendagri Ubah IMB menjadi PBG, Pemda Harus Bikin Perda Lagi

“Tunggu maki kalau keluar,” kata Agus dikutip dari iNews Celebes.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

Pemkab Sleman Ganti IMB Menjadi PBG, Ini Alasannya

Baca Juga

Pemkab Sleman Ganti IMB Menjadi PBG, Ini Alasannya

“Masih berkaitan dengan PBG, tanya maki sebentar sama yang bersangkutan,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam penerbitan PBG sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |