JAKARTA, iNews.id - Proses gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), kedua belah pihak akan dipertemukan dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Mediasi menjadi tahapan penting dalam perkara perdata karena menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk mencari penyelesaian sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Baca Juga
Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru
Kuasa hukum Ruben Onsu, William Bayakta, mengatakan mediator telah ditunjuk oleh majelis hakim dalam sidang perdana. Selanjutnya, mediator akan mengatur pertemuan antara pihak penggugat dan tergugat untuk menentukan jadwal mediasi.
"Agenda mediasinya nanti akan ditentukan oleh mediator nanti. Dan tadi mediator sudah dipilih pas saat persidangan," katanya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga
Anggie Intania Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia usai Menang Dramatis atas Petinju India
William mengatakan, setelah kedua belah pihak bertemu dengan mediator, jadwal pelaksanaan mediasi akan disepakati bersama.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































