Kasus Pemecatan Novi Sukatani dari Guru SD, Mendikdasmen: Masalahnya Sudah Selesai

4 hours ago 1

SLEMAN, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara soal pemecatan vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati sebagai guru SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara.

Abdul Mu'ti mengklaim kasus Novi dengan sekolah tempatnya mengajar sudah selesai. Menurut dia, Novi diberi pilihan antara kembali mengajar atau memilih profesi lain.

Ketua Yayasan Al Madani Sebut Vokalis Band Sukatani Diberhentikan Bukan karena Lirik Lagu

Baca Juga

Ketua Yayasan Al Madani Sebut Vokalis Band Sukatani Diberhentikan Bukan karena Lirik Lagu

“Masalahnya sudah selesai. Vokalis band Sukatani itu sudah bertemu dengan pihak yayasan sekolah. Dari pertemuan tersebut guru Novi diberi pilihan antara kembali mengajar atau memilih karier di tempat lain,” kata Abdul Mu’ti usai menghadiri acara di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Selasa (25/2/2025). 

Namun, Abdul Mu'ti tidak mengetahui secara pasti alasan pemecatan Novi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara tersebut. “Negara menjamin kebebasan berekspresi semua warga negara karena dijamin undang-undang,” katanya.

SDIT Mutiara Hati Buka Peluang Novi Personel Sukatani Bisa Kembali Mengajar, Ini Syaratnya

Baca Juga

SDIT Mutiara Hati Buka Peluang Novi Personel Sukatani Bisa Kembali Mengajar, Ini Syaratnya

Sebelumnya, vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati dipecat dari profesinya sebagai guru usai lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, Novi dinilai melanggar kode etik sekolah Islam. Novi merupakan vokalis band Sukatani yang sebelumnya menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini.

Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik

Baca Juga

Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik

Kepala SDIT Mutara Hati, Eti Endarwati mengatakan, Novi diberhentikan dikarenakan melanggar kode etik dan ketentuan aturan yang yang sudah ditetapkan yayasan.

“Tempat Novi mengajar ini kan merupakan sekolah Islam, di mana seorang guru maupun karyawan di sekolah ini harus menaati aturan yang sudah ditetapkan,” katanya, Minggu (23/2/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |