Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polda Jabar Olah TKP di Lantai 7 RSHS Bandung

1 week ago 9

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31). Oleh TKP dilakukan di ruangan lantai 7 pada Gedung MCHC RSHS Bandung, Jumat (11/4/2025) sore. 

Di ruangan yang belum dipakai itu, tersangka Priguna memperkoaa tiga perempuan, dua pasien dan satu keluarga pasien. Pemerkosaan terhadap ketiga korban terjadi pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret. Semua korban dibius terlebih dahulu oleh pelaku. 

Laporan Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Anestesi Dicabut? Ini Kata Polda Jabar

Baca Juga

Laporan Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Anestesi Dicabut? Ini Kata Polda Jabar

Pantauan di lokasi, polisi datang sekitar pukul 15.40 WIB ke ruangan lobby Gedung MCHC dan langsung diterima oleh manajemen RSHS Bandung. Tampak Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memimpin olah TKP. 

Terlihat pula Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastri Purwanty. Disusul oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana, tim Puslabfor Mabes Polri, dan tim Inafis. Sejumlah petugas membawa perlengkapan yang akan digunakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup!

Baca Juga

Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Dicabut Hak Praktiknya Seumur Hidup!

Sekitar pukul 16.00 WIB, para petugas berjalan menuju lift untuk ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Aktivitas di lobi Gedung MCHC RSHS Bandung terpantau masih ramai oleh pengunjung dan karyawan rumah sakit. 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung terkait kasus dokter residen PPDS memerkosa pasien dan keluarga pasien bulan waktu lalu. "Ya (olah TKP)," kata Ditreskrimum kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |