BANDARLAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung telah memeriksa 14 saksi terkait penembakan tiga anggota polisi oleh dua oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam. Saksi yang telah diperiksa tersebut, melihat tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak oleh dua oknum TNI.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, seorang saksi yang juga telah ditetapkan tersangka, Zulkarnaen mengaku melihat oknum TNI tersebut membawa dua senjata api.

Baca Juga
Penggerebekan Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi, Kapolda: Berawal Undangan di Medsos
"Saksi yang juga tersangka ini tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa," ujar Kapolda Lampung Helmy Santika saat gelar perkara kasus penembakan tiga polisi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy mengungkapkan, dari 13 selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut diduga berasal dari tga jenis senjata api berbeda-beda.

Baca Juga
3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
"Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," katanya.
Helmy melanjutkan, terhadap temuan tersebut akan dilakukan uji balistik meteorologi forensik terhadap proyektil yang bersarang pada tubuh 3 anggota Polri dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ini semua sedang dilakukan pemeriksaan uji balistik forensik. Kemudian dari tubuh korban sudah diambil sampel darah diperiksa ke labfor," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki