JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengusaha. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai bertemu sang presiden.
Diketahui, pungli terhadap pengusaha selama ini dikeluhkan sebagai penghambat investasi.

Baca Juga
Prabowo Luncurkan GovTech pada 17 Agustus 2025, Integrasikan Seluruh Aplikasi
“Presiden perintahkan, tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu, dan nanti dipelajari dengan baik,” kata Luhut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Ada Apa?
Sebelumnya, Polri bakal menindak tegas oknum ormas yang memalak pelaku usaha. Hal ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow