BAUBAU, iNews.id - Enam polisi senior terduga penganiayaan Bripda AK, bintara baru Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Sultra. Penahanan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Saat ini enam pelaku yang diduga polisi senior sudah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan telah ditahan di Rutan Polda Sultra," kata Kasih Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga
Bintara Dianiaya Polisi hingga Masuk Rumah Sakit di Baubau, Begini Kondisinya
Dia mengatakan, korban Bripda AK masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.
“Rencananya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Wahidin di Kota Makassar,” ucapnya.

Baca Juga
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Chandrika Chika, Patah Tulang Serius?
Kuasa hukum korban, Safrin Salam mengatakan, kliennya Bripda AK dianiaya para seniornya dengan pukulan bertubi-tubi pada bagian perut yang berlangsung hampir setengah jam.
Tindakan kekerasan ini bermula saat Bripda AK resmi menjadi warga barak bintara muda. Setelah itu, digelar tradisi penyambutan warga baru namun dengan aksi kekerasan, Kamis (21/2/2025).
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat Bripda AK sedang tertidur terus dibangunkan para seniornya pada pukul 12 malam. Dua seniornya kemudian melakukan aksi kekerasan dengan memukul bagian bawah perut korban secara bergantian yang berlangsung selama hampir setengah jam,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Editor: Kastolani Marzuki