JAKARTA, iNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan di dua kediaman pengusaha minyak Riza Chalid dan depo BBM milik anaknya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza yang menjadi tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar penggeledahan dilakukan pada hari ini, Kamis (27/2). Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

Baca Juga
Rumah Mewah Pengusaha Minyak Riza Chalid Digeledah Kejagung
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Riza Chalid lainnya yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga
Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.