Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

3 weeks ago 22

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa konglomerat properti Tan Kian terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa pengusaha Ferry Hongkiriwang.

“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9, Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Baca Juga

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Selain Tan Kian dan Ferry, kata Rudi, terdapat delapan saksi lain yang diperiksa hari ini. 

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Baca Juga

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian dan Ferry),” ujar dia. 

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |