JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa konglomerat properti Tan Kian terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa pengusaha Ferry Hongkiriwang.
“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9, Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan
Selain Tan Kian dan Ferry, kata Rudi, terdapat delapan saksi lain yang diperiksa hari ini.
Baca Juga
Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset
“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian dan Ferry),” ujar dia.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































