JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menunjuk pejabat struktural untuk mengisi jabatan di tujuh kejaksaan negeri (kejari) yang baru dibentuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan.
Baca Juga
Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil
“Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada kejaksaan negeri yang baru dibentuk tersebut,” ujar Anang dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/7/2026).
Anang menambahkan, terkait pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Baca Juga
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus
Dia menjelaskan, pembentukan kejari baru itu merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































