KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melelang 30 kendaraan hasil rampasan negara yang terdiri atas 25 sepeda motor dan lima kendaraan lainnya. Masyarakat umum dapat mengikuti lelang tersebut melalui situs resmi lelang.go.id.
Lelang digelar serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia mulai 11 hingga 13 Agustus 2026. Seluruh kendaraan yang dilelang telah memiliki ketetapan untuk dilakukan pelelangan.
Baca Juga
Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, dari 30 kendaraan tersebut, lima kendaraan roda empat memiliki jenis yang beragam.
“Di Karawang sendiri ada 25 motor barang rampasan yang sudah ada ketetapan untuk dilelang. Kemudian ada lima kendaraan roda empat,” ujar Dedy, dikutip dari iNews Karawang, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar
Lima kendaraan roda empat tersebut terdiri atas satu bus, dua truk yang salah satunya merupakan truk tangki, satu mobil pikap dan satu kendaraan jenis LCGC.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































