Keluarga Bocah Korban Asusila di Pasar Manggis Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Pendampingan Partai Perindo

9 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Bocah perempuan berusia 9 tahun menjadi korban asusila di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keluarga anak korban pun berterima kasih pada Partai Perindo yang telah memberikan bantuan hukum.

Menurut Paman anak korban bernama Aris pihaknya berharap Perindo dapat memberikan pendampingan hukum sampai pelaku kejahatan tersebut tertangkap dan dihukum.

Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Bocah Korban Asusila di Jaksel

Baca Juga

Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Bocah Korban Asusila di Jaksel

"Kami berterima kasih sekali pada Partai Perindo yang sudah membantu kami sampai saat ini. Saya harapkan juga dari Partai Perindo (mengawal) sampai selesai, sampai pelaku ketangkap, dikasih hukuman berat," ujarnya pada wartawan, Senin (3/3/2025).

Aris menjelaskan, peristiwa dugaan asusila yang dialami anak korban diketahui oleh tantenya. Tantenya pun langsung memberitahu ibu korban sehingga sang ibu membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa dan hasilnya ada luka robek pada kemaluan anak korban.

Partai Perindo Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Komitmen Turun Tangan Atasi Kegawatdaruratan

Baca Juga

Partai Perindo Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Komitmen Turun Tangan Atasi Kegawatdaruratan

Dia menerangkan, tak hanya membuat sang anak trauma, peristiwa itu juga berdampak pada masa depannya. Maka itu, diharapkan pelaku bisa segera ditangkap polisi dan dihukuman berat.

"Si anak kalau lihat pelaku suka diam, lalu dia suka bengong, jadi saya hibur. Suka saya ajak jalan atau berenang biar moodnya baik lagi. Intimidasi itu ibu korban pernah sampai dicekek, paman ada yang pro sama si pelaku jadi dia mencekek ibu korban," tuturnya.

Hendrizal Ditunjuk Jadi Ketua DPW Partai Perindo Riau, Janji Sumbang Kursi di DPR RI

Baca Juga

Hendrizal Ditunjuk Jadi Ketua DPW Partai Perindo Riau, Janji Sumbang Kursi di DPR RI

Sementara itu, Waketum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun menambahkan, Tim Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih dari DPP Partai Perindo memberikan pendampingan hukum pada korban dan keluarganya sejak Januari 2025 lalu.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |