JAKARTA, iNews.id – Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 memunculkan kontra. Bagaimana tidak, Vietnam bahkan baru saja memangkas tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen hingga pertengahan 2025.
Merespons hal itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Hal itu ditunjukan melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.
Baca Juga
Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025
"Vietnam memang memiliki tarif PPN lebih rendah. Tapi, mereka tidak memiliki mekanisme tax expenditure sebesar Indonesia. Insentif PPN kita jauh lebih besar, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Menurut Febrio, bahan makanan pokok di Indonesia sepenuhnya bebas PPN, sementara di Vietnam dikenakan tarif 5 persen.
![Sri Mulyani Gelontorkan Rp256,6 Triliun untuk Bebaskan PPN di Tahun Depan, Ini Rinciannya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/menteri_keuangan_sri_mulyani_jelaskan_soal_insenti.jpg)
Baca Juga
Sri Mulyani Gelontorkan Rp256,6 Triliun untuk Bebaskan PPN di Tahun Depan, Ini Rinciannya
Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sejumlah barang tertentu, seperti tepung terigu dan minyak goreng, yang hanya dikenakan tarif 1 persen.
Majelis Nasional Vietnam memperpanjang kebijakan pengurangan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen hingga Juni 2025 untuk mendukung konsumsi domestik dan mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini mencakup hampir semua sektor, kecuali layanan telekomunikasi, keuangan, dan real estat.
![PPN 12 Persen Resmi Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Bebaskan PPH Gaji Rp4,8-Rp10 Juta](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/resmi_naikkan_ppn_12_persen_pemerintah_bebaskan_p.jpg)
Baca Juga